BAZNAS Kota Pagar Alam Lakukan Kunjungan Kerja dan Studi Banding ke BAZNAS Kaur
11/08/2025 | Penulis: Admin BAZNAS Kaur
GIAT BAZNAS
Kaur, 11 Agustus 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja, silaturahmi, dan studi banding ke kantor BAZNAS Kabupaten Kaur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Kota Pagar Alam.
Selama kunjungan, kedua lembaga membahas berbagai program yang telah berjalan di BAZNAS Kaur dan bagaimana BAZNAS Kota Pagar Alam dapat mengadaptasi atau meningkatkan program serupa. Selain itu, mereka juga melakukan studi tiru untuk mempelajari langsung bagaimana BAZNAS Kaur mengelola program-programnya.
"Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan dan kerjasama antara kedua lembaga, serta meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Kota Pagar Alam," ujar Sukani, Spd. I (Ketua BAZNAS Kota Pagar Alam).
BAZNAS Kaur menyambut baik kunjungan ini dan berharap dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan zakat.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan BAZNAS Kota Pagar Alam dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru yang dapat diterapkan dalam pengelolaan zakat di daerahnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Bupati Kaur bersama BAZNAS Kaur Serahkan Langsung Donasi Bencana Sumatera ke BAZNAS Provinsi Bengkulu
Pemda Kaur dan BAZNAS Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan Gratis di Boarding School SMPN 35 Kaur
BAZNAS Kabupaten Kaur Peduli, Salurkan Bantuan Tunai untuk Gadis di Desa Tebing Rambutan
BAZNAS Kaur Bersama Pemda Kaur Laksanakan Safari Jumat dan Bedah Rumah Bulanan
Wujud Kepedulian Sosial, Pemerintah Daerah Kaur melalui Dinkes dan BAZNAS Kaur Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Chelsie Olivia
BAZNAS KAUR MANTAPKAN LANGKAH OPTIMALISASI ZAKAT ASN, DIDUKUNG LANGSUNG BUPATI KAUR

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
